Semarang
– Gubernur
Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan bahwa selama Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah (MPLS), tidak boleh ada praktik perundungan, kekerasan,
maupun perlakuan tidak adil terhadap siswa baru.
Saat
meninjau pelaksanaan MPLS di SMAN 1 Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Luthfi
menyampaikan:
“Pada
masa orientasi ini tidak boleh ada kekerasan. Boleh tegas, tapi tidak boleh
keras. Lalu, jangan ada lagi bullying, apalagi tawuran. Kalau masih ada,
laporkan kepada Gubernur,” katanya.
Luthfi
juga mendorong siswa untuk berani melapor kepada guru Bimbingan dan Konseling
(BK) jika menghadapi masalah pribadi, baik di rumah maupun di sekolah:
“Kalau
ada permasalahan, baik masalah keluarga maupun teman, sampaikan kepada guru BP
atau BK-nya,” ucapnya.
Dalam
kunjungan tersebut, Gubernur juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan
belajar yang sehat dan saling menghargai, tanpa membeda-bedakan berdasarkan
fisik, latar belakang sosial, atau ekonomi:
“Tidak
boleh menjelekkan orang lain, tidak boleh ‘mengata-ngatain’ teman. Semua di
sini sama, untuk belajar,” tegasnya.
Selain
itu, ia juga meminta agar perangkat sekolah seperti OSIS, guru BK, dan Patroli
Keamanan Sekolah (PKS) diaktifkan kembali untuk membantu membimbing siswa baru:
“Perangkat-perangkat
sekolah harus mulai dihidupkan kembali, seperti kegiatan ekstrakurikuler,
bimbingan dan konseling, OSIS, dan Patroli Keamanan Sekolah agar dapat menjadi
teladan untuk membimbing adik tingkatnya,” jelas Luthfi.
Sumber : ANTARA/HO-Pemprov Jateng
Penulis : ANTARA/HO-Pemprov Jateng
Disunting Oleh : Akyas Dzakir Akrom

Tidak ada komentar:
Posting Komentar