Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menyampaikan:
“Jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB mulai berlaku di tahun pelajaran baru 2025/2026 … berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK sederajat,”
Kebijakan ini bersifat opsional dan fleksibel. Sekolah di wilayah yang memiliki kendala seperti transportasi jauh atau kegiatan sosial/kultural boleh mengajukan dispensasi kepada kantor cabang dinas pendidikan masing-masing:
“Asal ada alasannya apa. Nanti diverifikasi apakah benar kendala teritorial atau kendala kultural... kalau misalnya territorial tidak memungkinkan karena alasan keamanan dan lain-lain itu bisa diajukan ke cabang dinas dan nanti diverifikasi,” jelas Purwanto
Selain itu, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB juga akan dilaksanakan mulai 14–18 Juli, dengan pelibatan unsur TNI dan Polri. Keterlibatan ini bertujuan untuk memperkuat pendidikan karakter dan nilai kebangsaan siswa baru.
Sumber : ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI
Penulis : RAISAN AL FARISI
Penyunting : Akyas Dzakir Akrom

Tidak ada komentar:
Posting Komentar