Semarang – Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, mengunjungi sebuah lahan
milik Pemerintah Kota (Pemkot) pada Sabtu (19/7), sebagai tindak lanjut keluhan
warga terhadap Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Muktiharjo Kidul yang
mengalami kelebihan kapasitas.
“Kami sudah cek langsung ke
Muktiharjo Kidul, TPS di sana sudah
penuh dan memang butuh alternatif tambahan. Hari
ini kami tinjau lokasi yang menurut informasi lurah dan camat adalah tanah
milik Pemkot,” jelas Agustina usai peninjauan.
Namun, sebelum diputuskan pemanfaatannya, Wali Kota
menyoroti pentingnya validasi status lahan tersebut. “Ada informasi simpang siur.
Ada yang menyebut itu TPU, ada pula yang mengklaim lahan garapan. Maka kami
turun langsung ke lapangan untuk memastikan,” tegasnya.
Keluhan warga sekitar sudah muncul sejak lama, terkait
bau menyengat dan tumpukan sampah yang meluber hingga mengganggu kenyamanan.
Menindaklanjuti hal ini, Pemkot Semarang menginspeksi dan mengevaluasi sistem
pengangkutan serta pengelolaan TPS yang ada.
Selain itu, aktifitas masyarakat lokal melalui BKM Mukti Jaya dan Kelompok
Swadaya Masyarakat (KSM) dalam mengelola TPST 3R sejak 2019 juga
disebut, namun masih dinilai kurang optimal tanpa dukungan Pemkot.
Sebagai bagian dari upaya perbaikan jangka panjang, Pemkot menggencarkan
program “Semarang Bersih”. Program ini meliputi penguatan pemilahan sampah di
rumah, pengembangan bank sampah, serta kampanye zero waste berbasis komunitas.
Dalam kesempatan kunjungan ini, Agustina juga menyinggung angka stunting di
wilayah tersebut. Ia menyebutkan data bahwa saat ini terdapat 12 anak stunting,
turun dari 13, dan berkomitmen akan melakukan intervensi berbasis kelurahan.
Sumber : jatengprov.go.id
Penulis : jatengprov.go.id
Disunting Oleh : Sekar Awwaliyah Hussen

Tidak ada komentar:
Posting Komentar