Semarang (RMOL Jawa Tengah) – Pemerintah Kota Semarang menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pemberantasan korupsi demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penguatan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan kota. "Kami sangat serius dalam menjalankan program pemberantasan korupsi yang telah dicanangkan oleh KPK. Hal ini menjadi komitmen kami untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani masyarakat dengan baik," ujarnya.
Menurut Hendrar, berbagai inovasi dan sistem pengawasan telah diterapkan guna meminimalisir risiko korupsi, kolusi, dan nepotisme. "Kami melakukan pengawasan ketat melalui sistem integrasi elektronik dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar semakin profesional dan berintegritas," lanjut Hendrar.
Selain itu, Pemerintah Kota Semarang juga aktif berkoordinasi dengan KPK dan instansi terkait untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel. "Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat terciptanya pemerintahan yang bersih dan dapat dipercaya oleh masyarakat," ujar Hendrar.
KPK sebelumnya juga memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Semarang dalam mengimplementasikan program pencegahan korupsi melalui pendekatan struktural dan kultural, salah satunya dengan pembentukan Satuan Tugas Internal Pengawasan dan pelaksanaan pendidikan anti korupsi secara berkelanjutan.
Dengan komitmen yang kuat dari seluruh jajaran pemerintahan Kota Semarang, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal dapat berjalan efektif dan berdampak positif bagi pembangunan daerah dan pelayanan publik.
Sumber : rmoljawatengah.id
Penulis : rmoljawatengah.id
Penyunting : Akyas Dzakir Akrom
Tidak ada komentar:
Posting Komentar