Semarang – Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Bambang Pramusinto, mengungkapkan bahwa Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu alias Mbak Ita, meminta agar dianggarkan dana sebesar Rp20 miliar dalam Perubahan APBD 2023 untuk pengadaan meja dan kursi sekolah dasar.
“Pak Alwin meminta dianggarkan Rp20 miliar pada Perubahan APBD 2023,” kata Bambang saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pernah dipanggil oleh Alwin Basri ke rumah pribadinya untuk membahas pengadaan meja dan kursi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang. Dalam pertemuan itu, Alwin meminta agar dianggarkan Rp20 miliar untuk pengadaan tersebut dan menyebut PT Deka Sari Perkasa sebagai perusahaan yang akan mengerjakan proyek itu.
Terhadap permintaan tersebut, saksi mengaku selalu melaporkannya kepada Wali Kota Hevearita G. Rahayu. Usulan anggaran tersebut kemudian juga disampaikan kepada wali kota dengan arahan agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada usulan perubahan APBD 2023, awalnya dialokasikan dana sekitar Rp920 juta untuk pengadaan meja dan kursi SD, namun angka itu kemudian melonjak menjadi Rp20 miliar. Dari pagu sebesar itu, realisasi pengadaan mencapai sekitar Rp18 miliar.
Akibat permintaan anggaran sebesar Rp20 miliar tersebut, alokasi dana untuk rehabilitasi gedung sekolah senilai Rp6 miliar batal dilaksanakan. "Pergeseran anggaran itu atas rekomendasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Salah satu penyebabnya karena ada pengajuan meja dan kursi tersebut," ujar Bambang dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi.
Proyek pengadaan meja dan kursi SD akhirnya terealisasi dengan PT Deka Sari Perkasa sebagai pelaksana pekerjaannya.
Mantan Wali Kota Hevearita G. Rahayu mempertanyakan keterangan tentang pergeseran anggaran rehabilitasi gedung sekolah ke pengadaan meja dan kursi SD tersebut, dan menyatakan bahwa batalnya realisasi rehab gedung sekolah bukan karena perpindahan anggaran tersebut, tetapi karena waktu lelang yang pendek sehingga tidak memungkinkan terealisasi.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar